SURABAYA - Sebanyak 116 pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Surabaya pada Rabu, 5 Agustus 2020, mengikuti tes swab yang digelar Pemkot Surabaya. Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Dari jumlah itu, tujuh diantaranya adalah hakim. Sedangkan sisanya yakni 19 merupakan pegawai dan seorang istri hakim.
Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo mengatakan, hasil tes swab dari Pemkot Surabaya baru keluar Rabu 12 Agustus 2020, malam. Semua yang positif Covid-19 berstatus tanpa gejala.
"Atas hasil tes swab tersebut, tanpa disertai gejala ini menjadikan Pengadilan Agama Surabaya waspada. Sebab semua pegawai yang dinyatakan positif justru aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif,” katanya, Kamis (13/8/2020).
Dia menambahkan, sebelum hasil swab keluar, PA Surabaya telah melakukan penutupan layanan secara terbatas yang dimulai pada 5 Agustus 2020. Dengan keluarnya hasil ini, penutupan kata Syakur diperpanjang untuk seminggu kedepan, itu berarti total 2 minggu.