“Kami telah melakukan penutupan sementara, khususnya, di pendaftaran perkara dan sidang. Sedangkan layanan terbatas kita lakukan dengan booking online yaitu untuk legalisasi dan pengambilan produk yaitu akta cerai salinan putusan dan penetapan," tambahnya.
Baca Juga : Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Percuma jika Pengawasan Lemah
Baca Juga : Pengacara Jerinx Sebut IDI Ingin Lanjutkan Proses Hukum
Terkait isolasi mandiri atau ditempatkan di ruang khusus, bagi 27 pegawai PA Surabaya, Syakur belum bisa berkomentar banyak. Sebab, pihaknya juga tengah menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Meski begitu, data pasien sudah ada pada Dinkes untuk diambil langkah terbaik.
“Data sudah ada di Dinkes, pegawai sudah dihubungi oleh Dinkes untuk diambil tindakan, itu ranahnya ada Dinkes," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)