Selain itu, Saefullah juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan treatment (penanganan) melalui kapasitas ruang isolasi maupun ICU di RS Rujukan khusus Covid-19 di Ibu Kota.
"Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan pegawai," bebernya.
"Di antaranya, penyemprotan disinfektan secara rutin, mewajibkan pegawai menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun maupun hand sanitizer di berbagai lokasi yang mudah dijangkau pegawai," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)