“Mohon maaf ya, misal saya harus hantarkan Hayu ke pengadilan, ya tidak..Hayu kamu lakukan ini, tidak ada saya nanti Hayu saya dampingi, tidak ada itu. Jadi semua saya perlakukan sama ASN itu, banyak juga, bukan hanyma Hayu, wanita yang lain banyak,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail perihal percakapan viral tersebut. Namun jika terbukti dan berkaitan dengan kode etik, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat provinsi.
“Saya tidak berani menyimpulkan karena belum tahu secara detail. Tetapi akan ada pemeriksaan dan itupun yang berwenang melakukan pemeriksaan pak Sekda ini adalah inspektorat provinsi,” jelas Irwan.
(Amril Amarullah (Okezone))