Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Pegawai Positif Covid-19, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Perkara

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2020 |16:01 WIB
Imbas Pegawai Positif Covid-19, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Perkara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwal ulang pemeriksaan untuk pengusutan perkara imbas adanya pegawai lembaga antikorupsi itu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan. Namun khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan UU maka tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali juga mengungkapkan, beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara dalam bekerja akan dilakukan sistem sif atau piket.

"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (27/8), KPK melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan tes swab terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

Dari hasil swab yang keluar hari ini, ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19. Kesepuluh pegawai itu terdiri atas 4 orang di direktorat penyidikan dan 6 pegawai outsourching pada biro umum.

Baca Juga : Pegawai dan Tahanan Positif Covid-19, KPK Kembali Gelar Tes Swab

"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali.

Baca Juga : 7 Pegawai Positif Corona, KPK Bakal Kembali Gelar Rapid Test

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement