Baca Juga : Ini Penyebab Kota Bogor Jadi Zona Merah Covid-19
Tim Rimbas 2 yang dipimpin oleh Katim Aipda H. Paendong mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah, Buha, Kecamatan Mapanget dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan sudah diserahkan ke polsek malalayang untuk diproses lebih lanjut," pungkas Tommy.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.