Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zona Merah Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas di Lingkungan RW

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |00:00 WIB
Zona Merah Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas di Lingkungan RW
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Nantinya, untuk pengawasan Pemkot Bogor akan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga aparatue wilayah setempat. Saat ini, tengah dibuat rancangan payung hukumnya dengan Perwali.

"Perwalinya tinggal ditandatangani," tutup Bima.

Seperti diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor hingga Kamis 27 Agustus 2020 mencatat sebanyak 104 RW dari total 797 RW atau sebesar 13.42 persen dan 49 dari 68 kelurahan di Kota Bogor masuk dalam kategori zona merah. Tertinggi dari klaster keluarga.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement