Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selidiki Kasus Perusakan Polsek Ciracas, 12 Prajurit TNI Ditahan di Rutan Guntur

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |16:43 WIB
 Selidiki Kasus Perusakan Polsek Ciracas, 12 Prajurit TNI Ditahan di Rutan Guntur
Kasad TNI, Jenderal Andika saat jumpa pers di Mabesad (foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Sedikitnya 12 prajurit TNI AD yang melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur resmi ditahan. Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan mapolsek ciracas.

“Mereka sudah di tahan di Rutan Guntur POM Jaya,” kata KASAD Jendral Andika Perkasa, Minggu (30/8/2020).

 Baca juga: Nah Loh! KSAD Jenderal Andika Paksa Anggota yang Rusak Polsek Ciracas Bayar Ganti Rugi

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Ia mengakui bila sebagian besar pelaku merupakan prajurit angkatan darat.

Selain menahan belasan orang itu, Andika menegaskan ada 19 orang yang rencananya akan di periksa. Surat pemanggilan mereka telah dilayangkan terhadap satuan mereka.

“Jadi total ada 31 orang yang rencananya diperiksa. 12 diantara sudah ditahan,” tegas Andika.

 Baca juga: Kasus Perusakan Polsek Ciracas, KASAD: Ada 12 Prajurit Diperiksa 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement