Baca juga: Kasus Perusakan Polsek Ciracas, KASAD: Ada 12 Prajurit Diperiksa
Dari keterangan 12 orang itu, Andika memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu. Penyidikan melalui kamera ponsel, cctv, hingga keterangan masyarakat akan di rampungkan dan dikomperasikan dengan keterangan 12 orang ditahan dan belum dipulangkan.
“Ini sangat meresahkan, memalukan, apapun tindak pidana mereka. Hukuman pemecatan bisa dilakukan dengan militer,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.