Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri Tegur Keras Dua Bupati di Sultra

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |10:37 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri Tegur Keras Dua Bupati di Sultra
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

Akmal menyebutkan bahwa sebagaimana ketentuan pasal 67 ayat 1b UU Pemda sudah sangat jelas kepala daerah dan wakilnya harus mentaati seluruh ketentuan perundang-undangan. Sementara saat ini tengah diberlakukan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan covid.

“Maka, berdasarkan ketentuan dan fakta yang ada, Mendagri Tito Karnavian meminta Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat untuk dapat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara juga diminta untuk melaporkan hasilnya kepada Mendagri pada kesempatan pertama, paparnya.

Akmal menegaskan bahwa ini juga menjadi peringatan bagi kepala daerah lain yang maju kembali dalam pilkada agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pastinya begitu (agar semua taat pada protokol kesehatan),” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement