JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa jumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek terkait virus corona atau Covid-19 saat ini berjumlah 80.675. Sementara itu, per hari ini jumlah pasien yang masuk kategori spesimen berjumlah 30.625.
Suspek adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.
Hingga saat ini, kasus positif penyebaran virus corona sudah terjadi di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota.