“Jadi, pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas. Dan, kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi, tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai,” ujarnya.
Diharapkan Tito, Pilkada serentak 2020 tidak menjadi klaster baru karena menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin sebagaimana diatur di dalam PKPU.
“Pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang. Itu pun dibatasi satu paslon satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu. Sebab itu telah masuk ke dalam PKPU,” pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Protokol Covid-19, Timses Dilarang Dampingi Bapaslon Daftar Pilkada
Gelaran Pilkada mencakup 270 daerah. Kata Tito, artinya hampir separuh dari seluruh wilayah Indonesia yang bisa menjadi mesin penggerak masif yang efektif untuk menangani Covid-19. Setiap paslon bisa mengambil peran dalam setiap kampanye dengan memberikan edukasi positif dalam pencegahan Covid-19.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.