Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penularan Covid-19, ASN DKI Kini Hanya Bekerja 5,5 Jam Perhari

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |12:03 WIB
 Cegah Penularan Covid-19, ASN DKI Kini Hanya Bekerja 5,5 Jam Perhari
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Kemudian shift 1 masuk pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dan shift 2 masuk 10.30 sampai dengan 16.30 WIB untuk setiap Jumat. Sedangkan untuk ASN yang bekerja dari rumah waktunya paling sedikit 7,5 jam.

Sebelumnya, Pemprov DKI memberlakukan jam shift paling lama 7,5 jam untuk bekerja di kantor dengan jarak shift hanya beda dua jam saja.

Senin hingga Kamis, para pegawai mendapatkan jadwal kerja mulai pukul 07.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Lalu untuk shift kedua, pegawai bekerja mulai pukul 09.00-17.30 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement