Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Karaoke di Jakbar Ditutup Paksa

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |13:24 WIB
Nekat Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Karaoke di Jakbar Ditutup Paksa
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Arjuna Utara, Tanjung Duren, Jakarta Barat, nekat beroperasi pada masa PSBB transisi. Akibatnya, tempat hiburan tersebut ditutup paksa oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Penutupan tempat hiburan malam itu terjadi tadi malam, Rabu 2 September 2020. Hal tersebut dilakukan guna memutus penularan virus corona atau Covid-19.

Awalnya, ada laporan warga di sekitar lokasi kepada petugas Disparekraf. Sejumlah petugas pun mengecek dengan mendatangi langsung lokasi kejadian. Disana petugas mendapatkan tempat itu sedang melayani sejumlah pelanggannya.

Ada tiga ruangan yang diketahui sedang beroperasi saat penggerebekan berlangsung yakni kamar  nomor 102, 105, dan 202.

"Karaoke masih dilarang saat PSBB transisi ini. Kita langsung lakukan penutupan secara paksa," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Gumilar menjelaskan tempat hiburan malam yang kerap disambangi para pesohor Ibu Kota itu mengelabui petugas dengan beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Beruntung warga dan petugas bekerjasama untuk menghentikan operasional karaoke tersebut.

"Ini berkat kejelian dari petugas pengawas di lapangan dan juga laporan dari masyarakat," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement