Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Bangunan Ruko yang Roboh di Gambir Dipertanyakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |20:08 WIB
Izin Bangunan Ruko yang Roboh di Gambir Dipertanyakan
Bangunan tua di Gambir roboh (Foto : TMC Polda Metro Jaya)
A
A
A

JAKARTA - Camat Gambir Fauzi bersyukur tak ada korban dalam insiden robohnya bangunan ruko di Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Ia mendapatkan kabar tersebut saat tengah memonitor kegiatan warga di wilayahnya.

"Tiba-tiba ada laporan seperti ini dan ini bangunan kalau menurut keterangan dari sebelah ruko ini bangunan lama dan mereka akan merobohkan secara total," kata Fauzi saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Fauzi menduga bahwa pembanguban ruko tersebut belum memiliki izin. Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan yang berlaku.

"Kalau dari aturan harus berizin dan nampaknya mereka belum memiliki izin itu. Oleh karena itu, dari pemerintah dari Satpel Citata nanti jadi bahan laporan untuk diambil langkah-langkah tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga : Berikut Gejala Covid-19 yang Patut Diwaspadai

Baca Juga : Pencuri Motor Beralih Incar Sepeda Mewah di Tengah Pandemi 

Ia mengungkapkan akan berkordinasi dengan PTSP guna memastikan apakah pembangunan ruko tersebut telah berizin atau tidak.

Fauzi menduga bangunan yang tertutup tersebut dimanfaatkan pemilik untuk merenovasi bangunan secara diam-diam. "Buktinya memang tidak kelihatan yah kalau ada pekerjaan membongkar gitu. Sehingga ketika roboh begini, baru ketahuan ada aktifitas membongkar," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement