Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |21:26 WIB
Kejagung Periksa Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono (Foto: Okezone/M Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Idonesia (BEI) 2002-2009, Erry Firmansyah terkait kasus tindak pidana korupsi investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, Erry diperiksa sebagai saksi tersangka Fakhri Hilmi yang sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK.

"Saksi untuk tersangka oknum OJK FH, yaitu Erry Firmansyah (mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia) Tahun 2002-2009," kata Hari melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp17 Triliun

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement