Pembatasan dilakukan dengan memperhatikan kapasitas ruangan, termasuk ketentuan baru dari KPU RI. Meski begitu, KPU menyiarkan langsung secara streaming proses pendaftaran untuk meminimalisir kerumunan.
"Di dalam ruangan maksimal 12 orang. Kemudian, di luar ruangan kami juga tegas membatasi hanya 30 orang," jelas Nurul, Jumat (4/9/2020).
Sementara dalam pemeriksaan berkas pendaftaran yang diajukan pasangan Gibran dan Teguh Prakoso, KPU menyatakan berkas lengkap dan diterima. "Setelah kami memeriksa semua berkas pendaftaran calon atas nama Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso, setelah kami teliti, semua berkas lengkap dan langsung kami buatkan berita acara," papar Nurul di hadapan kedua calon.
Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya, paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada 8 September 2020. (Ari)
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.