Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datang ke KPU Naik Kuda, Sang Penantang Gibran di Pilkada Resmi Mendaftar

Bramantyo , Jurnalis-Minggu, 06 September 2020 |13:57 WIB
 Datang ke KPU Naik Kuda, Sang Penantang Gibran di Pilkada Resmi Mendaftar
Pasangan Bajo saat mendaftar ke KPU (foto: Okezone.com/Bramantyo)
A
A
A

Sebelum akhirnya KPU menyatakan menerima berkas keduannya dengan dua catatan. Dimana berkas LHKPN dan SPT.

"Secara umum berkas pencalonannya sudah ada sah dan memenuhi syarat. Setelah kita lihat ada beberapa yang masih harus diperbaiki. Kedua syarat yang harus dilengkapi adalah LHKPN dan SPT," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).

Menurut Nurul, berkas yang belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki. KPU, ungkap Nurul,akan melakukan cek sesuai berkas yang disodorkan, termasuk ke pengadilan.

"Setelah itu berkas kami serahkan dan bila ada perbaikan kami beri waktu untuk perbaikan dari 14 hingga 16 September. Dan 23 September dan 24 September 2020 pengundian nomor urut,"terangnya.

Sementara itu, Paslon Bajo melalui Juru bicarannya sekaligus Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prakoso mengatakan, dengan pendaftaran ini pihaknya siap membuktikan bila omongan miring tentang Bajo adalah boneka dari Paslon yang diusung PDIP itu tidak benar.

"Inilah waktu bagi kami untuk membuktikan bila omongan para pengamat dan masyarakat umum kalau Bajo adalah boneka di pemilu ini tidak benar," terang Sigit

Sigit menambahkan, Paslon Bajo di Pilkada ini akan berjuang habis-habisan untuk membuktikan kalau omongan sebagai boneka tidak benar dengan memenangkan Pilkada ini.

Setelah memberikan keterangan pers di kantor KPU, kedua Paslon dari jalur independen ini meninggalkan kantor KPU dengan diiringi lagu lir-ilir.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement