“Polisi jadi instrumen tidak perlu sampai terbukti. Tapi dalam masa kontestasi dipanggil-panggil oleh polisi beda antara domain politik dan hukum. Kalau domain hukum harus ada fakta hukum. Kalau domain politik cukup dengan isu. Isu dipanggil polisi saja bisa menjatuhkan elektabilitas,” ujarnya.
“Oleh karena itu, sikap Polri saya kira dengan moratorium lebih kepada tidak ingin Polri menjadi jadi instrumen menyerang kontestan yang lain. Oleh karena itu, moratorium lebih banyak positif dan negatif,” katanya.
Baca Juga : Ungkap Penyebab Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri: Salah Satunya Ingin Unjuk Kekuatan
Terkait perbedaan sikap KPK, Tito menilai karena spesifik menangani kasus korupsi. “Kalau KPK mamang spesifik tetap menangani kasus korupsi, ini extraordinary. Sesuatu kejahatan luar biasa,” tuturnya.
Baca Juga : Bawaslu : Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Disanksi Pidana
(Erha Aprili Ramadhoni)