Selanjutnya, kepada paslon terpilih yang ditunda pelantikannya, akan diberikan pembinaan/pendidikan penyelenggaraan pemerintahan oleh Kemendagri melalui BPSDM Kemendagri. Menurutnya, opsi menunda pelantikan mengemuka dan mendapat sambutan positif dalam rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi dukungan pelaksanaan pilkada dan penanganan Covid-19 antara Kemendagri dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam rapat tersebut dihadiri Komisioner KPU, Hasyim Asyari, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, Staf Ahli Mendagri, Yusharto Huntoyuno dan sejumlah pejabat Kemendagri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.