Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita WNI di Malaysia: Tak Pakai Masker Didenda Rp3 Juta

Abdul Rochim , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |18:01 WIB
 Cerita WNI di Malaysia: Tak Pakai Masker Didenda Rp3 Juta
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Namun, bagi dirinya sendiri, Fathur mengaku beruntung karena istrinya juga sama-sama bekerja di Malaysia, meski di wilayah yang berbeda. Sehingga jika ingin bertemu dengan sang istri tercinta untuk sekadar melepas rasa rindu, tidak mengalami kendala.

Kondisi saat ini, diakui Fathur, jauh lebih baik dibandingkan sekitar empat bulan lalu. Saat itu, sekitar empat bulan lamanya, dirinya dan juga para PMI lainnya merasa gelisah karena Pemerintah Kerajaan Malaysia memberlakukan lockdown total sehingga para PMI tidak bisa bekerja sama sekali. Padahal, sistem kerja di sana bukan berdasarkan gaji bulanan, melainkan upah atau gaji dihitung berdasarkan pekerjaan. Jika tidak bekerja maka tidak ada pemasukan sama sekali.

"Selama empat bulan total kami disini saat itu hanya bisa duduk manis saja. Tidak ada pemasukan sama sekali," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saat itu, dirinya terpaksa menggadaikan harta benda hasil jerih payahnya, termasuk perhiasan sang istri.

"Pokoknya apa yang ada di rumah yang bisa digadaikan ya digadaikan untuk hidup. Alhamdulillah, saat ini beberapa sudah bisa ditebus lagi," ungkapnya.

Fathur mengaku bersyukur dia dan teman-temannya sesama TKI kini bisa kembali bekerja secara normal. "Rata-rata sudah kerja semua," ungkap Fathur yang mengaku mendapatkan gaji sekitar 2.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp8.865.000 per bulan dengan kurs Rp3.546/1 Ringgit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement