Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita WNI di Malaysia: Tak Pakai Masker Didenda Rp3 Juta

Abdul Rochim , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |18:01 WIB
 Cerita WNI di Malaysia: Tak Pakai Masker Didenda Rp3 Juta
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Secara umum, kata Fathur, kondisi di Malaysia sudah mulai normal. Pasar-pasar juga sudah mulai ramai. Begitu pula tempat-tempat umum lainnya. Pemberlakuan jam malam yang saat lockdown beberapa bulan lalu sangat ketat, sekarang juga sudah mulai longgar.

Kendati begitu, Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan yang sangat ketat mengenai penggunaan masker. Bagi mereka yang keluar rumah dan ketahuan tidak mengenakan masker, dendanya tidak tanggung-tanggung mencapai 1.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp3.546.000. Tidak hanya itu, setiap orang yang masuk ke kedai atau restoran, harus mengisi data nama dan nomor telepon.

"Kalau nggak meninggalkan nomor telepon dan daftar identitas, bisa didenda 300 Ringgit. Kalau sehari masuk kedai lima kali, ya harus menulis daftar identitas dan nomor telepon lima kali juga," ungkap pria yang sudah sekitar 10 tahun bekerja di Malaysia ini.

Saat ini, di kawasan Sungai Besi, Fathur bersama dengan beberapa pekerja asal indonesia lainnya sedang mengerjakan bangunan sebanyak 10 unit yang rencananya bakal digunakan sebagai kedai makanan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement