Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Covid-19 Mengganas, Anies Ambil Kebijakan Rem Darurat di Jakarta

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |20:03 WIB
Covid-19 Mengganas, Anies Ambil Kebijakan Rem Darurat di Jakarta
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.

"Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

(Baca juga: Gubernur Anies Sebut Rumah Sakit Akan Penuh di Oktober, jika...)

Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement