Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Ruko di Surabaya, BNN Temukan Sabu 8 Kg

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |23:16 WIB
 Gerebek Ruko di Surabaya, BNN Temukan Sabu 8 Kg
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu, Rabu (9/9/2020) malam. Dari penggerebekan tersebut, BNNP mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram (kg).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Priyambadha mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan diantaranya adalah Ridwan asal Sokobanah, Sampang, Suwoto warga Jember dan Septian warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ridwan dan Suwoto merupakan kurir. Sedangkan Septian bertindak menjaga gudang sabu tersebut.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut,” katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga ke Jember. Setelah melakukan pengintaian, didapati dua tersangka Ridwan dan Suwoto yang berasal dari Sampang dan Jember yang melakukan pengiriman ke Surabaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement