Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisioner KPU Jembrana Dinyatakan Positif Covid-19

Nyoman Sudika , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |03:30 WIB
Komisioner KPU Jembrana Dinyatakan Positif Covid-19
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Komisioner KPU berinisial A sebelum dinyatakan positif, sempat ke Denpasar pada 28 Agustus 2020. Informasi dari sejumlah komisioner, A yang membidangi divisi teknis sudah tidak ke kantor sejak 29 Agustus 2020 karena sakit.

Bahkan, saat pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 4 dan 6 september 2020, yang bersangkutan tidak hadir menerima pendaftaran. Dua pasangan calon yang mendaftar di KPU Jembrana/hanya diterima oleh empat komisioner.

Saat ini, KPU Jembrana tengah menjalankan tahapan Pilkada serentak 2020. Sebagian komisioner melakukan verifikasi syarat pencalonan bakal calon, dan sebagian lagi mendampingi pelaksanaan tes kesehatan bakal calon di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

Dengan penambahan empat kasus, data akumulasi Covid-19 di Kabupaten Jembrana sebagai berikut, terkonfirmasi positif sebanyak 177 orang, sudah dinyatakan sembuh sebanyak 127 orang, masih dirawat atau isolasi sebanyak 46 orang. Covid-19 juga sudah merenggut nyawa empat orang warga Jembrana.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement