Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung PSBB Diperketat, Ketua DPRD Minta Anies Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |11:45 WIB
Dukung PSBB Diperketat, Ketua DPRD Minta Anies Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kembali PSBB, sebagai langkah kebijakan rem darurat (emergency brake policy) untuk menekan penularan pandemi Covid-19.

Anies menjelaskan, mulai Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

Baca Juga : Tidak Hanya di DKI, Anies Minta Penerapan PSBB Total di Sejumlah Provinsi

"Beribadah di rumah, bekerja di rumah dan berkegiatan di rumah," ucapnya.

Baca Juga : Jakarta Kembali Perketat PSBB, Anies-Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Bakal Rapat Bersama

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement