JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu. Hal ini diungkap menyusul kabar anggota KPU Evi Novida Ginting Manik yang dinyatakan positif covid-19.
"Terus bertambahnya penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuktikan betapa besarnya risiko penyelenggaraan pilkada 2020 pada jajaran penyelenggara pemilu," kata Titi saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2020).
Padahal, kata dia, tidak semua penyelenggara Pemilu bisa mengakses tes swab Covid-19 yang lebih menjamin validitas hasilnya. Sehingga, ia menduga masih ada lagi penyelenggara yang terjangkit virus tersebut.
"Jangan-jangan ini fenomena gunung es. KPU khususnya, tidak boleh menganggap enteng kejadian ini," ujarnya.
Titi melanjutkan, hal ini penting lantaran masih akan ada tahapan yang melibatkan banyak orang, misalnya seperti kampanye, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan rekapitulasi suara. Oleh karena itu, dia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan pada protokol kesehatan oleh jajaran penyelenggara harus dilakukan optimal.