Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Petahana Ditegur, DPR Dukung Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |21:36 WIB
Soal Petahana Ditegur, DPR Dukung Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengapresiasi penerapan reward and punishment dari Kemendagri terhadap calon kepala/wakil kepala daerah petahana, yang menjalankan dan tidak patuh protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020.

Berdasarkan data yang dirilis Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, telah menerbitkan surat penghargaan kepada lima calon kepala daerah petahana yang mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.

Mereka mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta pada saat deklarasi atau pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat, tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Baca Juga: Mendagri Tito Tegur 72 Kepala Daerah Petahana yang Langgar Protokol Kesehatan 

Selain itu, Kemendagri juga telah mengambil langkah tegas dengan menegur 72 calon kepala daerah petahana karena melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.

"Kita juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kita beri apresiasi dan mana kepala daerah-kepala daerah yang harus diberikan teguran. Ke depan kita harus menegakkan disiplin," kata Doli saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Mendagri menekankan tentang perlunya sosialisasi PKPU oleh jajararan KPUD dan Bawaslu Daerah tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan sesuai PKPU di daerah-daerah masing dengan melibatkan seluruh stakeholder penyelenggara pemilu termasuk peserta konstestan dan pengurus parpol pengusung di daerah Pilkada.

Baca Juga: 72 Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan jika Masih "Bandel"

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement