JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa jumlah pasien yang masuk dalam kategori suspek terkait virus corona atau Covid-19 saat ini berjumlah 95.539. Sementara itu, per hari ini jumlah pasien yang masuk kategori spesimen berjumlah 38.571.
Suspek adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.
Baca Juga : Di Sumbar Tak Pakai Masker Dipenjara & Tidak Patuh Karantina Didenda
Baca Juga : Berikut Sebaran 214.746 Kasus Positif Corona di 34 Provinsi
Hingga saat ini, kasus positif penyebaran virus corona sudah terjadi di 34 provinsi dan 490 kabupaten/kota.
Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 3.806 orang per hari ini. Sehingga totalnya menjadi 214.746.
Sementara jumlah pasien sembuh mengalami penambahan sebanyak 2.241 orang, sehingga totalnya menjadi 152.458 orang. Untuk pasien meninggal dunia juga bertambah sebanyak 106 orang, sehingga totalnya menjadi 8.650 orang.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.