Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Bogor Lakukan Pengetatan di Perbatasan Wilayah hingga Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2020 |03:01 WIB
 Pemkab Bogor Lakukan Pengetatan di Perbatasan Wilayah hingga Kawasan Puncak
Foto: Dok Pemkab Bogor
A
A
A

BOGOR - Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja," kata Ade Yasin, dalam keteranganya usai melaksanakan rapat dengan Forkopimda, Jumat (11/9/2020).

 Puncak

Ia mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 Septembr 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di mall, pasar dan lainnya.

"Paling malam sebelumnya itu kan jam 21.00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19.00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai," ungkap Ade Yasin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement