Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Wakapolri soal Pelibatan Preman untuk Penanganan Covid-19

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 14 September 2020 |15:16 WIB
Penjelasan Wakapolri soal Pelibatan Preman untuk Penanganan Covid-19
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (Foto: Okezone|)
A
A
A

JAKARTA – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengklarifikasi terkait pemberitaan Polri hendak merekrut preman pasar untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19 dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR. Menurutnya, pelibatan preman itu hanya untuk pasar tradisional yang tidak memiliki struktur pengelola yang jelas.

“Melakukan Operasi Yustisi ini yang dikedepankan adalah Satpol PP karena begini karena kita mengedepankan perda atau perkada. Di sana nanti Polri-TNI tentunya dengan unsur terkait akan membantu dan mendampingi itu,” kata Wakapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). 

“Kita melaksanakan secara situasioner dan secara mobile. Nanti yang menegakan sanksinya siapa nanti adalah Satpol PP nantinya. Bahkan, pada perda-perda yang sudah ada turun bersama pengadilan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Nekat Kabur dari Rumah Sakit 

Gatot melanjutkan, untuk membangun kesadaran yang berbasis komunitas yang terdiri atas komunitas perkantoran, komunitas pasar, komunitas hobi, komunitas ojek dan komunitas motor besar yang semuanya mempunyai pimpinan-pimpinan formal dan informal.

Dia mencontohkan perkantoran pasti ada pemilik dan bagian keamanannya. Dan Polri bersama dengan TNI dan Satpol PP‎ akan berkoordinasi untuk menyampaikan penerapan protokol Covid-19 yang benar.

“Nah, komunitas siapa di situ. Mereka yang bertanggung jawab di sana. Mendisiplinkan. Mendisplinkan kita merangkul semua bukan mereka menegakkan perda,” jelasnya.

Baca Juga:  Belasan Buruh Pabrik di Tangerang Positif Covid-19, Satgas: Awalnya Satu Buruh 

Menurut Gatot, pimpinan komunitas itu akan membantu menegakan protokol Covid-19 di komunitas masing-masing, karena Polri dan TNI tidak berpatroli dan bersama mereka di sana selama 24 jam tetapi, akan ada pimpinannya yang mengingatkan hingga akhirnya timbul kesadaran kolektif dan saling mengingatkan.

“Karena kalau tidak pakai masker bisa memaparkan kepada orang lain. Begitu juga di pasar. Pasar itu kan ada Pasar Jaya, mall ada owner-nya, ada satpamnya. Kita mudah membentuk di sana,” terang Gatot.

Namun, sambung Gatot, pada pasar-pasar tradisional realitasnya masyarakat Indonesia yang tradisional itu ada yang menyebutnya kepala keamanan, ada yang menyebutkan mandor, jegger, atau preman. Mereka yang ada setiap hari di sana.

“Bukan bika merekrut preman. Itu yang keliru. Tapi kita merangkul mereka pimpinan-pimpinan informal yang ada di komunitas itu untuk bersama-sama kita membangun satu kesadaran kolektif untuk mematuhi protokol Covid-19,” paparnya.

Gatot menegaskan, mereka ini bukan menegakkan perda. Karena, di pasar tradisional itu memang ada yang mengawasi polisi dan kalau di desa itu ada Babinkamtibnas, tetapi mereka tidak berada di sana setiap waktu. Sehingga, dengan pimpinan informal akan berada di sana setiap waktu dan membantu mengingatkan dan menegakan protokol Covid-19.

“Jadi, saya bilang realitas sosial di masyarakat harus dipahami. Sehingga kita dari segi sosiologis bukan mereka preman dari mana kita rekrut. Tapi pimpinan informal di sana yang ada mereka tentunya bersama dengan komunitas yang ada untuk mematuhi protokol Covid-19,” ujar Gatot.

"Kalau ada kesadaran kolektif berbasis komunitas ini kita kerjakan bersama-sama saya kira percepatan dalam memutus mata rantai Covid-19 itu bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement