Dari hasil rapat pleno, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung Suardi Saleh - Andi Mirza Ogi untuk mengganti pasangan calon yang akan diusung.
Sebelumnya diberitakan kandidat asal Barru positif narkotika saat jalani tes kesehatan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Baca Juga: Kandidat Calon Bupati di Makassar Positif Narkotika saat Jalani Tes Kesehatan
Ketua Tim Pemeriksa Prof Mansyur Arif mengatakan satu di antaranya positif narkotika setelah telah menuntaskan pemeriksaan kesehatan. Dan benar saja bahwa satu kandidat dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Iya benar ada yang tidak memenuhi syarat. Alasannya laporan dari BNN karena narkotika," kata Prof Mansyur kepada wartawan di Makassar.