Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Kaji Perubahan Aturan Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Covid-19

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |14:41 WIB
KPU Kaji Perubahan Aturan Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Covid-19
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)
A
A
A

Ia berharap agar kajian terhadap regulasi ini tidak memakan waktu yang cukup lama. Sehingga, katanya, pada saat tahapan kampanye dilaksanakan, maka PKPU ini bisa langsung diimplementasikan.

"Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, bisa segera kami undangkan melalui Kementerian hukum dan HAM, dan menjadi rujukan kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Erick Thohir: Kita Tak Mau Ada Gelombang Kedua & Ketiga Covid-19

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement