Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabupaten Bekasi Batasi Aktivitas Warga dan Operasional Pertokoan

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |16:48 WIB
 Kabupaten Bekasi Batasi Aktivitas Warga dan Operasional Pertokoan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Terkait memerahnya 40 desa, Eka menjelaskan, adanya pembatasan secara total pada zona merah di tingkat desa. Dimana, aktivitas warga di satu desa yang menjadi zona merah baik itu toko- toko atau aktivitas warga akan lebih dipertegas dalam penindakannya. Artinya, semua hal dari mulai kegiatan dan aktivitas masyarakat dibatasi.

Dimana, warga tidak diperbolehkan nongkrong dan membuat kerumunan. Bahkan, pemerintah bersama kepolisian sepakat akan menindak jika ditemukan adanya pertokoan yang tidak mengindahkan pembatasan operasional ini.

”Jika ditemukan warga yang bermasker dan berkerumun bisa langsung dibubakarkan dan diamankan,” ungkapnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengkomfirmasi sebanyak 40 desa di wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran wabah corona atau Covid-19. Data tersebut sebagaimana laporan yang masuk hingga Selasa 15 September 2020 ini.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, puluhan desa yang masuk zona merah tersebut berada di 14 Kecamatan se-Kota Bekasi. Namun, tim gugus sudah langsung terjun ke lokasi zona merah tersebut untuk melakukan penangan dan tracing di wilayah tersebut.

”Ada sekitar 98 terkomfirmasi dari 40 desa itu,” katanya

Sementara dari 23 Kecamatan tersebut yang memiliki kontak orat dengan orang yang terkomfirmasi positif Covid-19 sebanyak 399 orang, dan yang suspek Covid-19 242 orang, Probable 6 orang, dan terkomfirmasi positif 98 orang.

”Hingga kini, kami masih melakukan pendataan, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” tegasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement