Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |11:39 WIB
57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas
Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (Foto : iNews/Riezky Maulana)
A
A
A

Baca Juga : Penyerangan Mapolsek Ciracas, Puspom TNI Tetapkan 5 Oknum Prajurit AL sebagai Tersangka

"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Selasa 15 September. Penyidik telah meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," tuturnya.

Baca Juga : Begini Kondisi 3 Korban Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum Prajurit TNI

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement