Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |11:39 WIB
57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas
Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (Foto : iNews/Riezky Maulana)
A
A
A

Baca Juga : Penyerangan Mapolsek Ciracas, Puspom TNI Tetapkan 5 Oknum Prajurit AL sebagai Tersangka

"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Selasa 15 September. Penyidik telah meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," tuturnya.

Baca Juga : Begini Kondisi 3 Korban Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum Prajurit TNI

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement