Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

608 Buruh di 41 Perusahaan Industri Bekasi Positif Covid-19

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |14:05 WIB
608 Buruh di 41 Perusahaan Industri Bekasi Positif Covid-19
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BEKASI – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten mengonfirmasi sebanyak 41 perusahaan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar Covid-19. Sebab, hingga Rabu 16 September 2020, karyawan perusahaan yang terkonfirmasi positif Covid -19 mencapai 608 orang.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di klaster industri, ada sebanyak 41 perusahaan yang melaporkan bahwa karyawannya terinfeksi virus yang berasal dari Wuhan China tersebut. ”Sampai hari ini ada sekitar 608 karyawan yang positif Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Pasien RSD Wisma Atlet Bertambah 112, Jadi 1.740 Pasien 

Saat ini, kata dia, Tim Gugus Tugas terus melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya Covid-19 di klaster industri ini. Puluhan perusahaan telah ditemukan kasus Covid-19 itu berada di Kawasan Industri MM 2100 di Kecamatan Cikarang Barat, Kawasan Deltamas di Cikarang Pusat dan Kawasan Jababeka di Cikarang Utara.

Untuk itu, Alam meminta setiap perusahaan benar-benar menerapkan sosial distancing dan physical distancing, baik di area kerja, hingga ke kantin maupun tempat ibadah. ”Terus rutin lakukan penyemprotan disinfektan di area-area banyak orang seperti di kantin, tempat ibadah, pos keamanan,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement