Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar Dijemur Petugas

Hambali , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |20:15 WIB
 Tak Pakai Masker, Puluhan Pelanggar Dijemur Petugas
Pelanggar protokol kesehatan di Tangsel (foto: Okezone.com/Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Puluhan pelanggar penggunaan masker diberi sanksi berbeda dari biasanya. Jika sebelumnya pelanggar hanya diminta bersih-bersih sampah, maka kini petugas mulai lebih tegas dengan mengharuskan mereka berjemur di bawah terik matahari dan push up di tempat.

Tak hanya Satpol PP, kini petugas dari TNI dan Polri mulai terlibat langsung dalam operasi penindakan bersama. Para petugas mendatangi perempatan Lengkong, Jalan Kalimantan Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/9/2020).

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan, operasi penindakan bagi pelanggar masker dilakukan sebagai bentuk penertiban pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Operasi ini digelar untuk penertiban peraturan PSBB, seiring Kota Tangsel masih berstatus zona merah," katanya sore tadi.

 

Lokasi razia kini mulai diperluas menyasar berbagai tempat, pemukiman, keramaian warga, dan jalan-jalan utama. Seperti biasa, mereka yang kedapatan tanpa masker langsung dicegat dan diberi sanksi. Hukumannya pun mulai ditingkatkan agar bisa memberi efek jera.

"Sedikitnya ada 40 warga terjaring operasi yustisi razia masker. Mereka langsung diberi sanksi berjemur dan push up di bawah terik matahari," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement