JAKARTA - Petugas gabungan melakukan sidak kesejumlah perkantoran dan tempat usaha di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). Upaya itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan tempat usaha.
Kapolsek Cakung, Kompol Satria mengatakan, digelarnya Operasi Yustisi 2020 untuk memastikan protokol kesehatan di tengah masyarakat berjalan dengan baik.
"Kami melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Cakung bersama-sama dengan Satpol PP Kecamatan dan juga TNI. Untuk yang kami lakukan adalah satu penindakan berupa sanksi, kepada masyarakat yang belum mengenakan masker," kata Kompol Satria di lokasi.
Baca Juga: Pantau Operasi Yustisi, Kapolda Metro Ingatkan Masyarakat Disiplin
Satria menuturkan, petugas gabungan yang terdiri dari unsur penegak hukum akan terus mendatangi tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.