PALOPO - Oknum polisi lalulintas (polantas) berinisial Bripka KD dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial WD ke unit reskrim Polres Palopo. Ia dipolisikan karena diduga terlibat cinta segitiga yang berujung penganiayaan.
Menurut WD awal mula kasys ini yaitu didasari persoalan asmara, namun ia enggan menjelaskan lebih jauh permasalahannya itu.
"Saya tidak bisa cerita lebih jauh, tapi intinya ini masalah hubungan saya dengan dia, saya sudah laporkan ke unit reskrim pada Minggu (13/92020)." katanya.
Saat melaporkan kejadian itu ke kantor polisi, WD didampingi oleh rekan mahasiswa lainnya yang ikut prihatin.
Namun setelah melalui proses yang cukup panjang, permasalahan ini dimediasi oleh pihak kepolisian Polres Palopo, lalu semua pihak memilih berdamai.