Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Hakim Meninggal Terinfeksi Covid-19, PN Surabaya Tidak Lockdown

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 16 September 2020 |21:22 WIB
Seorang Hakim Meninggal Terinfeksi Covid-19, PN Surabaya Tidak Lockdown
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mochammad Arifin meninggal dunia diduga terinfeksi Covid-19. Sebelumnya, sang istri yang juga meninggal dunia diduga juga akibat virus corona.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 56 tahun di Semarang Selasa 15 September 2020, dini hari tepatnya pada pukul 00.15 WIB.

"Beliau meninggal dunia di Semarang. Bukan di Surabaya. Almarhum baru bertugas tiga bulan lalu," katanya, Rabu (16/9/2020).

Martin menjelaskan dua pekan sebelumnya, almarhum mengambil cuti karena sang istri sakit.

Namun istrinya akhirnya meninggal dunia. Almarhum meninggalkan empat orang anak. “Kepala PN Surabaya menginstruksikan akan melakukan tes swab massal. Namun tidak memberlakukan lockdown," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement