JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan alasan yang membuat kegiatan tatap muka, termasuk konser musik boleh dilaksanakan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020 meskipun kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi Covid-19.
Arief mengatakan, ide awal aturan yang tetap membolehkan kampanye tatap muka di Pilkada 2020 ini karena KPU menganggap bahwa tidak semua daerah masyarakatnya bisa dengan mudah mendapatkan akses internet. Sehingga, kampanye tatap muka masih diperlukan meskipun harus digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Sudah disampaikan kepada pemerintah dan DPR saat rapat konsultasi, dan semua menyadari tidak semua wilayah Indonesia itu terkoneksi dengan internet," kata Arief dalam program ‘Prime Show with Ira Koesno’ yang disiarkan secara langsung di iNews TV, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Ketua KPU: Tidak Semua Wilayah Indonesia Terkoneksi Internet
Setuju atas ide awal tersebut, kata dia, rapat konsultasi pun dilanjutkan dengan pembahasan jumlah peserta yang boleh hadir dalam kampanye tersebut. Mengingat, penting juga untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19.
"Sebetulnya usulan dari Kementerian Dalam Negeri 50 ya, tapi perdebatan di DPR 'loh kok 50? Waktu itu ada pendapat, di kampung saya itu jauh lebih banyak yang gak ngerti internet, nah terus bagaimana menyampaikan kepada konstituen?" ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Bentuk Pokja Tangani Pelanggaran Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
Arief melanjutkan, dari berbagai usulan tersebut KPU mencoba mencarikan jumlah yang sesuai bagi peserta kampanye yang dimaksud. Sampai akhirnya, kata dia, jumlah 100 orang peserta menjadi titik temu dari perdebatan saat itu.
"Nah, akhirnya KPU mengatur seperti itu tadi, oke 100 tapi harus diizinkan oleh otoritas setempat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.