TANGERANG SELATAN - Kantor KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap beraktivitas normal seperti biasa, bahkan beberapa pegawai dan petugas pengamanan terlihat asyik bernyanyi bersama di salah satu ruangan, Kamis (17/9/2020).
Pantauan Okezone sekira pukul 14.00 WIB, kantor KPU nampak tak melakukan ketentuan sebagaimana diatur guna pencegahan Covid. Di mana seharusnya, kantor ditutup selama 3 hari guna sterilisasi dan penyemprotan disinfektan jika dipastikan ada pegawai yang terpapar Covid.
Di antara beberapa pegawai dan komisioner yang ditemui di KPU, tak ada yang mengetahui bahwa 2 pegawai dinyatakan positif Covid. Bahkan dikatakan salah satu komisioner di lokasi, Ajat Sudrajat, aktivitas tetap berjalan tanpa ada arahan untuk penutupan kantor sementara.
"Kita belum tahu kabar itu. Memang kemarin sudah terima masing-masing hasil swab, Alhamdulillah saya negatif. Kalau yang lain kan nggak mungkin kita tanyakan satu-satu karena privasi," terang Ajat.
Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro, sendiri mengakui belum menutup kantor saat ini disebabkan padatnya kesibukan proses tahapan Pilkada Desember 2020 nanti. Dia mengatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut soal antisipasi penyebaran Covid di kantornya.