Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan, 8 Orang Menanti Hukuman Mati

Heri Susanto , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |22:01 WIB
 Puluhan Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan, 8 Orang Menanti Hukuman Mati
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

CILACAP - Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba. Kali ini, sebanyak 43 narapidana gembong narkoba dari sejumlan lembaga permasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Barat di jebloskan ke Pulau Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas 1 yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyanto mengatakan, napi yang dipindahkan seluruhnya meruapak narapidana kasus narkoba. Pemindahan ini dikawal langsung dari petugas Kementrian Hukum dan HAM dan aparat kepolisian.

"43 Narapidana kasus narkoba ini tiba di dermaga penyeberangan Wijayapuran pada sore tadi dan langsung di seberangkan ke Pulau Nusakambangan," kata Erwedi, Kamis (17/9/2020).

 Lapas Nusakambangan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement