Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Terima 71 Permohonan Sengketa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |23:32 WIB
Bawaslu Terima 71 Permohonan Sengketa Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Foto: Humas Bawaslu)
A
A
A

"Putusannya akan membatalkan atau mencabut, mengubah atau memperbaiki ketika terbukti terjadi penyimpangan," ujarnya.

Baca Juga:  Doni Monardo: Pilkada Penting, tapi Ingat Ada Risiko Jika Tak Patuh Protokol Covid-19

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Bawaslu melakukan penyesuaian mekanisme kewenangan berdasarkan protokol kesehatan. Telah ada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020.

"Penyelesaian sengketa mengikuti protokoler kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dapat pula dilakukan secara virtual atau daring (dalam jaringan)," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement