BANDUNG – Sebagai upaya pencegahan kepadatan lalu lintas serta kerumunan di jalan, Pemkot Bandung menerapkan sistem buka-tutup jalan di sejumlah ruas utama pusat kota.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan terdapat 5 ruang jalan utama yang terkena sistem buka tutup tersebut.
Jalan itu terdiri dari ruas Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman-Marthadinatha, Jalan Merdeka-Riau, dan Jalan Merdeka-Aceh.
Semua jalan tersebut dibuka pada jam-jam tertentu. mulai pukul 09-00 WIB sampai pukul 11-00 WB.
Kemudian pada malam hari mulai pukul 22:00 WIB sampai pagi pukul 06:00 WIB. “Dilaksanakan per dua jam ya,” ucapnya di lokasi pada Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB, Pemkot Bandung Masih Bolehkan Warga Luar Masuk
Menurut oded, penutupan dilakukan untuk mengingatkan warga Kota Bandung dan pengguna jalan bahwa pandemi Covid-19 masih mengancam.
“Kita ingin mengingatkan kepada warga Bandung dan orang-orang yang ingin masuk ke Bandung bahwa pandemi ini masih ada,” tuturnya.
Baca Juga: Perketat AKB, Pemkot Bandung Terapkan Sistem Buka-Tutup Jalan Utama
Baca Juga: Disiplinkan Protokol Kesehatan, 6.000 Personil TNI-Polri Diterjunkan ke Mal dan Pasar
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.