Di mana perwira TNI dibuang di sebuah tempat. Monumen Lubang Buaya, namanya. Perwira TNI yang gugur tersebut mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Revolusi atau Pahlawan Nasional.
Karena dituduh makar dan terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September, Latief ditangkap di rumah saudara sepupu istrinya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada 2 Oktober 1965.
Ia menjadi tahanan politik sehingga dijebloskan ke dalam penjara sejak 11 Oktober 1965 dan dibebaskan dari tahanan tanggal 6 Desember 1998 oleh pemerintah dibawah Presiden BJ Habibie.
Pada tanggal 6 April 2005 mantan tahanan politik G30S/PKI ini pun mengembuskan nafas terakhirnya. Latief meninggal setelah selama 2 bulan terakhir menderita paru-paru.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.