Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat KPU Positif Covid-19, Epidemiolog: Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda!

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |07:30 WIB
Pejabat KPU Positif Covid-19, Epidemiolog: Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda!
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Namun, seiring meningkatnya kasus corona, pelaksanaan pilkada dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru, terlebih sejumlah pejabat KPU pusat terkonfirmasi positif.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menilai pelaksanaan pilkada sebaiknya ditunda dengan mempertimbangkan situasi pandemi yang kian memprihatinkan.

"Idealnya tuh ditunda yah karena secara data epidemologis kita tidak dalam posisi aman dalam melakukan Pilkada dalam prevalensi yang tinggi seperti saat ini di mana tes positivity rate Indonesia selalu di atas 15 persen yang artinya tiga kali lipat lebih dari yang disarankan WHO," kata Dicky pada Okezone, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: Positif Covid-19, Ketua KPU Tetap Laksanakan Tugas dari Rumah 

Menurut Dicky, kondisi Indonesia berbeda dengan negara-negara lain seperti Sri Lanka, Korea Selatan yang juga melaksanakan pilkada di tengah pandemi. Kedua negara tersebut tidak menunjukkan angka yang mengkhawatirkan seperti Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement