Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga : Pejabat KPU Positif Covid-19, Epidemiolog: Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda!
Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, kata Said, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.
"Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19," katanya.
Baca Juga : Tuai Kontroversi, KPU Bakal Atur Konser Musik via Daring saat Pilkada
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.