Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Melalui pernyataan resminya, Minggu (20/9/2020), Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Baca Juga : Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil.
Baca Juga : Muncul Desakan Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini Respons KPU
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.