Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Penundaan Pilkada, Gibran: KPU yang Memutuskan, Bukan Saya Bukan Bapak Saya

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |16:46 WIB
Polemik Penundaan Pilkada, Gibran: KPU yang Memutuskan, Bukan Saya Bukan Bapak Saya
Gibran Rakabuming Raka (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Kabar adannya penolakan Presiden Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 menyusul pandemi virus Corona yang belum juga bisa diatasi karena keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka dan Boby Nasution mendapatkan respon dari suami Selvi Ananda.

Menurut Gibran, keputusan untuk menunda atau tetap dilaksanakan Pilkada berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kalaupun (Pilkada) harus di tunda, Gibran mengatakan dirinya tidak mempermasalahkannya. Begitu pula kalau tetap digelar pada bulan Desember inipun dirinya menyatakan sudah siap.

"Mau ditunda mau bulan Desember itukan keputusannya ada di KPU. Mau ditunda, saya siap, Monggo. Kalau tetap bulan Desember, Monggo. Saya terserah-terserah saja. Keputusan ada di KPU, bukan di saya, bukan di bapak saya,"papar Gibran, Rabu (23/9/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement